Hari Al-Quds Internasional, Jakarta 2019
Tahun
berganti tapi Israel masih tetap menikmati impunitas. Tak ada keadilan bagi
lebih daripada 180 warga Palestina yang ditembak mati dan 9.200 yang terluka
saat melakukan aksi protes damai Great March of Return sejak tahun lalu.
Begitupun tak ada keadilan bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina yang
terusir dari kampung halaman mereka selama 71 tahun.
Bejibun
pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan
ratusan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh rezim Zionis itu terus terjadi
tanpa ada aksi nyata dari komunitas internasional. Malah Amerika Serikat secara
ilegal mengklaim Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Lalu
Amerika, Arab Saudi, dan sejumlah negara sekutu juga menciptakan skema licik
“Kesepakatan Abad Ini”, yang pada intinya akan mengingkari hak-hak bangsa
Palestina dan mengokohkan rezim Zionis-Israel.
Merespons
apa yang dihadapi bangsa Paleatina dari agresi, pembersihan etnis, dan
pendudukan militer brutal oleh rezim Zionis-Israel dan dalam menyambut seruan
kebangkitan bagi rakyat tertindas di seluruh dunia pada Hari Internasional
Al-Quds, Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (Kospy) menyatakan beberapa hal
sebagai berikut:
- Mengutuk keras seluruh kebijakan
aprtheid serta aksi keji dan biadab rezim pendudukan Zionis-Israel yang
sudah berlangsung selama lebih daripada 70 tahun di tanah Palestina.
- Mengecam dukungan pemerintah Amerika
Serikat bagi rezim ilegal bernama Israel di wilayah Palestina, termasuk
klaim ilegal atas Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan.
- Menyeru seluruh elemen masyarakat
sipil dunia untuk ikut menyuarakan protes keras dan kecaman lugas atas
kekejian, penjajahan, pembantaian, dan pembersihan etnis oleh rezim
Zionis-Israel yang terus berlangsung terhadap bangsa Palestina.
- Menyeru segenap elemen masyarakat
sipil untuk berjuang mengakhir rezim Zionis-Israel ini seperti mengakhiri
rezim apartheid di Afrika Selatan puluhan tahun lalu karena Zionisme tak
lain adalah apartheid.
- Menyeru segenap kompenen bangsa
Indonesia untuk terus bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Palestina
dari rezim pendudukan Israel sebagai bagian dari amanah Undang-Undang
Dasar 1945 dan pesan para pahlawan dan pendiri bangsa.
- Menuntut Pemerintah Indonesia tetap
konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina dan pulihnya
seluruh hak mereka, terutama hak pulang
dan hak menentukan nasib sendiri.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk
meninggalkan “solusi dua negara” yang kian lama kian tidak mungkin
direalisasikan lantaran secara objektif dan faktual nyaris seluruh tanah
Palestina telah diduduki Israel.
Jakarta,
31 Mei 2019
Komite
Solidaritas Palestina dan Yaman
Comments
Post a Comment